PENGADILAN AGAMA MARISA
Jln. Diponegoro Blokplan Perkantoran Marisa, Pohuwato, Gorontalo
Layanan berperkara secara elektronik, dari pendaftaran hingga produk pengadilan.
Informasi lengkap tentang rincian dan perkiraan awal panjar biaya perkara.
Membuat gugatan sendiri (online) dengan mudah, cepat, dan ringan biaya.
Dokumen akta cerai elektronik yang sah dan mudah diverifikasi.
Layanan pengaduan online masyarakat terhadap perilaku aparatur peradilan.
APLIKASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA MARISA
Buat gugatan dan permohonanmu secara mandiri
Buat gugatan dan permohonanmu secara mandiri
Buat gugatan dan permohonanmu secara mandiri dan permohonanmu
Buat gugatan dan permohonanmu secara mandiri dan permohonanmu
Buat gugatan dan permohonanmu secara mandiri dan permohonanmu
Sistem survei terintegrasi Badilag untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pencari keadilan.
Bagi anda yang kurang mampu secara ekonomi
Layanan hukum gratis bagi pihak tidak mampu secara ekonomi.
Konsultasi, pembuatan dokumen hukum, dan pendampingan hukum
Jam Kerja dan Layanan
Handal
Harmonis, Amanah, Netral, Digital, Akuntabel, Leadership
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA MARISA
Pengadilan Agama Marisa menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Agen Perubahan Pengadilan Agama Marisa
Agen Perubahan Pengadilan Agama Marisa adalah pegawai terpilih yang menjadi Agen teladan penggerak reformasi birokrasi dan pelayanan publik
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA MARISA
Pengadilan Agama Marisa menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Dra. Nia Nurhamidah R., M.H.
Pengadilan Tinggi Agama adalah lembaga peradilan tingkat banding di lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan di ibu kota provinsi, dengan wewenang mengadili perkara banding serta sengketa kewenangan antar Pengadilan Agama dalam wilayah hukumnya.
Drs. Muchlis, S.H., M.H.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) merupakan unit eselon I Mahkamah Agung RI yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standardisasi teknis pembinaan SDM, administrasi, dan tata laksana perkara di lingkungan Peradilan Agama.
Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.,
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) adalah lembaga tinggi negara pemegang kekuasaan kehakiman bersama Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial, yang bebas dari pengaruh kekuasaan lain, serta membawahi peradilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer.
Pengadilan Agama Marisa
Pengadilan Agama Marisa
Negara Berdaulat.
Kontak
portal media
statistik
Web Daerah
Web Pusat
Sertifikat
@ Hak Cipta Pengadilan Agama Marisa - 2025