SMP Negeri 5 Sumenep

PPID

PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG

+62 721 489813

PROFIL PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung merupakan unit kerja yang bertugas mengelola dan melayani permohonan informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tugas
dan Fungsi

PPID

Visi
dan Misi

PPID

Visi
dan Misi

PPID

REGULASI

Kumpulan dasar hukum, peraturan, pedoman, dan keputusan yang menjadi landasan kerja PPID dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Undang-Undang

UU No. 14 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah

PP No. 61 Tahun 2010

Peraturan Komisi Informasi

Perki No. 1 Tahun 2021

Keputusan / Surat Edaran Internal

SK Ketua Mahkamah Agung / Dirjen Badilag / Sekretaris MA

Pedoman / SOP PPID

Dokumen Prosedur Layanan Informasi

Informasi
Berkala

Informasi yang disediakan secara rutin dan terjadwal untuk masyarakat umum.

Informasi
Serta Merta

Informasi penting yang harus diumumkan segera demi kepentingan masyarakat luas.

Informasi
Tersedia Setiap Saat

Informasi publik yang selalu tersedia dan dapat diakses masyarakat setiap saat.

LAPORAN PPID

Laporan ini menggambarkan sejauh mana PPID telah memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, termasuk jumlah permohonan informasi, bentuk layanan, hingga kendala dan rekomendasi perbaikan.

© Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung - 2025